Penanganan COVID-19 di Berbagai Daerah

Jumat, 19/06/2020YogyakartaEdy Purwanto, S.P, M.Sc.

causes

Hingga awal Juni 2020, pandemi Covid-19 memasuki bulan ke-4 sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020 oleh Presiden Jokowi. Berbagai kebijakan pemerintah pusat maupun daerah telah dilaksanakan. Namun, sampai saat ini pemerintah belum memberikan pernyataan secara resmi, kapan pandemi ini selesai. Hingga akhirnya, berdamai dengan virus korona menjadi alternatif penyelesaian agar penyebaran Covid-19 dapat di hambat dan kegiatan ekonomi masyarakat dapat berjalan. 

Saat ini, belum terlambat untuk melihat berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan setiap daerah, melihat kelebihan dan kekurangan serta mengambil pembelajaran untuk melanjutkan penanganan kasus pandemi yang masih berlanjut di beberapa daerah hingga bersiap jika terjadi gelombang ke-2.

DKI Jakarta sebagai daerah awal berkembangnya Covid-19, dengan cepat menerapkan kebijakan PSBB sejak aturan PSBB dikeluarkan oleh pemerintah pusat. DKI Jakarta menerapkan PSBB hingga 3 tahap mulai dari 10 April – 4 Juni 2020. Dari awal PSBB pertama hingga akhir PSBB ke-3 persentase pertumbuhan rata-rata harian menurun dari 5,1% selanjutnya 2,1% dan akhirnya 1,6% di PSBB ke-3. Dengan hasil ini, akhirnya pemerintah DKI Jakarta menerapkan PSBB masa transisi mulai 5 Juni 2020. Masa ini digunakan sebagai masa peralihan menuju new normal.   

Jawa Barat juga telah melaksanakan PSBB tahap 1 hingga 3 di beberapa wilayah seperti Depok, Bogor, Bekasi dan Bandung Raya. Pelaksanaan PSBB Jawa barat berhasil menurunkan pertumbuhan rata-rata harian kasus positif Covid-19 dari 4%, 3,2% pada PSBB 2 dan 2,6% pada akhir PSBB 3. Di akhir PSBB 3, Jawa Barat juga tidak memperpanjang PSBB dan penanganan berikutnya diserahkan kepada daerah masing-masing.

Sementara itu, penanganan Covid-19 di Jawa Tengah mengandalkan pada partisipasi masyarakat dengan pembatasan sosial berbasis desa dan tidak ada PSBB wilayah. Dengan kesadaran bersama, masyarakat melakukan penutupan dan penjagaan di wilayah masing-masing. Bahkan, beberapa Kabupaten/Kota menyediakan fasilitas untuk isolasi bagi para pendatang. Dengan kebijakan ini Jawa Tengah berhasil menekan rata-rata harian perkembangan Covid-19 dari 7,5% di bulan April, 2,9% di awal Mei dan menurun hingga 1,1% akhir Mei 2020. 

Berbeda dengan DKI Jakarta dan Jawa Barat yang segera melaksanakan PSBB di awal April, Jawa Timur melaksanakan PSBB mulai 28 April - 9 Juni 2020. PSBB Jawa Timur dilaksanakan di beberapa wilayah meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo. PSBB ini menyusul PSBB Malang Raya yang telah dilaksanakan lebih dulu pada 17-30 Mei 2020. Selama pelaksanaan PSBB di Jawa Timur, rata-rata harian perkembangan Covid-19 masih relatif tinggi yaitu 4,9% di tahap I, 6,9% di tahap II dan 4,2% di tahap ke III.  

Meskipun Bali tidak melaksanakan PSBB, namun konsisten melaksanakan kebijakan jaga jarak, bekerja, belajar dan beribadah di rumah. Gubernur menerapkan berbagai kebijakan baik untuk pasien maupun petugas medis. Selain itu petugas melakukan deteksi awal terhadap para penderita secara cepat. Satgas Gotong Royong Desa Adat berperan dalam proses isolasi mandiri. Dengan kebijakan yang diterapkan, Bali berhasil menekan laju perkembangan Covid-19 dan meningkatkan persentase kesembuhan. Rata-rata pertumbuhan kasus per hari adalah 8% di bulan April, 2,6% di awal Mei dan menurun hingga 2% di akhir Mei 2020. 

DI Yogyakarta juga tidak melaksanakan PSBB dalam menekan laju penambahan kasus Covid-19. Pemudik dari zone merah harus melaporkan diri ke pemerintah desa dan melakukan isolasi diri selama 14 hari. Partisipasi warga dalam pengawasan isolasi serta menjaga kepatuhan masyarakat di lingkungan masing-masing sangat besar. Kebijakan ini berhasil menekan laju perkembangan Covid-19. Rata-rata persentase pertumbuhan kasus per hari di DIY adalah 4,6% di bulan April, 4,3% di awal Mei dan menurun hingga 1,3% di akhir Mei 2020.

Memperhatikan hasil di atas, terlihat bahwa penerapan PSBB menunjukkan keberhasilan yang signifikan. Hal ini tentu saja harus diikuti dengan penegakan hukum yang jelas. Selain itu, partisipasi yang tinggi dari masyarakat, menunjukkan hasil yang lebih tinggi dalam menekan laju penyebaran Covid-19. Hasil-hasil diatas dapat menjadi pembelajaran bagi daerah-daerah yang masih harus melaksanakan PSBB di tahap berikutnya maupun usaha lain dalam menghentikan laju pertumbuhan Covid-19 di bulan-bulan mendatang.

________

*Tulisan pertama kali dipublikasikan di rubrik “INSPIRASI UNTUK KEBIJAKAN” SKH Kedaulatan Rakyat, Edisi Jumat 19 Juni 2020. Untuk melihat versi koran cetak silahkan klik di sini.